Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/G/KI/2016/PTUN-SMD Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur Merah Johansyah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Apr. 2016
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 11/G/KI/2016/PTUN-SMD
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Merah Johansyah
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menyatakan permohonan eratan kuasa hukum Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur selaku Pihak yang keberatan/dahulu Termohon dinyatakan diterima.
  2. Menyatakan permohonan Merah Johansyah (Dinamisator Jatam Kaltim)/dahulu Pemohon untuk ditolak.
  3. Menyatakan bahwa informasi yang diminta oleh Pemohon merupakan informasi  yang dikecualikan.
  4. Mengukuhkan Putusan Kepala Kantor wilayah Badah Pertanahan Nasional Provinsi     Kalimantan Timur untuk tidak memberikan informasi yang diminta Pemohon.
  5. Membebankan seluruh biaya sengketa/perkara ini kepada Merah Johasyah     (Dinamisator Jatam Kaltim)/dahulu Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak