Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
25/G/2025/PTUN.SMD | Afrizal | KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BALIKPAPAN | Putusan Sela |
- Data Umum
- Penetapan
- Pemeriksaan Persiapan
- Jadwal Sidang
- Intervensi
- Putusan Sela
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 15 Jul. 2025 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Pertanahan | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 25/G/2025/PTUN.SMD | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Minggu, 13 Jul. 2025 | |||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
|||||||||||||||
Gugatan | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; 2. Menyatakan batal atau tidak sah surat KTUN yang masing-masing berupa: 1) Sertifikat Hak Milik Nomor: 2651, Provinsi Kalimantan Timur, Kota Balikpapan, Kecamatan Balikpapan, Kelurahan Gunung Bahagia yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan Tanggal 24 Juni 2005 dengan Surat Ukur Nomor: 00308/2005 Tanggal 19 April 2005, Luas 538 M2, atas nama HARRY GUNAWAN, SE.; 2) Sertifikat Hak Milik Nomor: 2593, Provinsi Kalimantan Timur, Kota Balikpapan, Kecamatan Balikpapan, Kelurahan Gunung Bahagia yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan Tanggal 7 Maret 2005 dengan Surat Ukur Nomor: 00018/2005 Tanggal 13 Januari 2005, Luas 201 M2, atas nama MISDAWATI; 3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut surat KTUN yang dikeluarkan oleh Tergugat, yaitu: 1) Sertifikat Hak Milik Nomor: 2651, Provinsi Kalimantan Timur, Kota Balikpapan, Kecamatan Balikpapan, Kelurahan Gunung Bahagia yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan Tanggal 24 Juni 2005 dengan Surat Ukur Nomor: 00308/2005 Tanggal 19 April 2005, Luas 538 M2, atas nama Harry Gunawan, SE.; 2) Sertifikat Hak Milik Nomor: 2593, Provinsi Kalimantan Timur, Kota Balikpapan, Kecamatan Balikpapan, Kelurahan Gunung Bahagia yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan Tanggal 7 Maret 2005 dengan Surat Ukur Nomor: 00018/2005 Tanggal 13 Januari 2005, Luas 201 M2, atas nama Misdawati; 4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat perkara ini. |
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |