Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
26/G/2025/PTUN.SMD | KUMALA JAYA | Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Berau | Putusan Sela |
- Data Umum
- Penetapan
- Pemeriksaan Persiapan
- Jadwal Sidang
- Intervensi
- Putusan Sela
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 29 Jul. 2025 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Pertanahan | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 26/G/2025/PTUN.SMD | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 28 Jul. 2025 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Gugatan | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh TERGUGAT berupa : 2.1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 286, diterbitkan pada tanggal 31 Desember 1984, Surat Ukur Nomor : 169/SGS/1984, seluas 412 m2, terletak di Jalan Pulau Panjang, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau atas nama SAMLAN; 2.2. Sertipikat Hak Milik Nomor : 306, diterbitkan pada tanggal 17 Desember 1984, Surat Ukur Nomor : 131/GS/1984, seluas 540 m2, terletak di Jalan Pulau Panjang, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau atas nama IDERIS T; 2.3. Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 643, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, diterbitkan pada tanggal 1 Juli 1987 atas nama ZAKARIA; 2.4. Sertifikat Hak Milik Nomor : 740, diterbitkan pada tanggal 29 Desember 1988, Surat Ukur Nomor : 106/GS/1988, seluas 199 m2, terletak di Jalan Pulau Panjang, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau atas nama SYAHRUDDIN; 2.5. Sertifikat Hak Milik Nomor : 433, diterbitkan pada tanggal 24 April 1986, Surat Ukur Nomor : 372/SGS/1985, Tanggal 06 Juli 1985, luas 155 m2, atas nama RUSIMAH; 2.6. Sertifikat Hak Milik Nomor : 1762, diterbitkan pada tanggal 24 November 1994, Surat Ukur Nomor : 1052/GS/1994, luas 246 m2, terletak di Jalan Pulau Panjang, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau atas nama SUKARLAN; 2.7. Sertifikat Hak Milik Nomor : 5187, diterbitkan pada tanggal 22 Desember 2008, Surat Ukur Nomor : 328/Tanjung Redeb/2008, luas 424 m2, terletak di Jalan Pulau Panjang, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau atas nama Ir. RASKAMI TARIGAN. 3. Memerintahkan TERGUGAT untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa : 3.1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 286, diterbitkan pada tanggal 31 Desember 1984, Surat Ukur Nomor : 169/SGS/1984, seluas 412 m2, terletak di Jalan Pulau Panjang, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau atas nama SAMLAN; 3.2. Sertipikat Hak Milik Nomor : 306, diterbitkan pada tanggal 17 Desember 1984, Surat Ukur Nomor : 131/GS/1984, seluas 540 m2, terletak di Jalan Pulau Panjang, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau atas nama IDERIS T; 3.3. Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 643, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, diterbitkan pada tanggal 1 Juli 1987 atas nama ZAKARIA; 3.4. Sertifikat Hak Milik Nomor : 740, diterbitkan pada tanggal 29 Desember 1988, Surat Ukur Nomor : 106/GS/1988, seluas 199 m2, terletak di Jalan Pulau Panjang, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau atas nama SYAHRUDDIN; 3.5. Sertifikat Hak Milik Nomor : 433, diterbitkan pada tanggal 24 April 1986, Surat Ukur Nomor : 372/SGS/1985, Tanggal 06 Juli 1985, luas 155 m2, atas nama RUSIMAH; 3.6. Sertifikat Hak Milik Nomor : 1762, diterbitkan pada tanggal 24 November 1994, Surat Ukur Nomor : 1052/GS/1994, luas 246 m2, terletak di Jalan Pulau Panjang, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau atas nama SUKARLAN; 3.7. Sertifikat Hak Milik Nomor : 5187, diterbitkan pada tanggal 22 Desember 2008, Surat Ukur Nomor : 328/Tanjung Redeb/2008, luas 424 m2, terletak di Jalan Pulau Panjang, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau atas nama Ir. RASKAMI TARIGAN. 4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara. |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |