Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/P/FP/2024/PTUN.SMD VINSENSIUS Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 1/P/FP/2024/PTUN.SMD
Tanggal Surat Senin, 23 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1VINSENSIUS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON seluruhnya;
  2. Mewajibkan TERMOHON untuk mencatat perkawinan PEMOHON pada Register Akta Perkawinan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat dan menerbitkan kutipan akta perkawinan sesuai permohonan pencatatan perkawinan PEMOHON tanggal 5 Agustus 2024;
  3. Mewajibkan TERMOHON untuk memberikan kutipan Akta Perkawinan tersebut kepada PEMOHON dalam waktu tidak lebih dari 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal Putusan Majelis Hakim yang mengabulkan Permohonan ini;
  4. Menghukum TERMOHON membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak