Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SAMARINDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/P/FP/2020/PTUN.SMD Drs. H. MAKMUN ANDI NUHUNG,M.Si Walikota Samarinda Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Mei 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 4/P/FP/2020/PTUN.SMD
Tanggal Surat Jumat, 29 Mei 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Drs. H. MAKMUN ANDI NUHUNG,M.Si
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SAKIR Z, SH.Drs. H. MAKMUN ANDI NUHUNG,M.Si
Termohon
NoNama
1Walikota Samarinda
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ; 
  2. Mewajibkan Termohon untuk menetapkan  dan/atau melakukan keputusan/tindakan TUN sesuai dengan surat permohonan Pemohon Tanggal 13 APRIL 2020, Prihal Permohonan  Keberatan Untuk Mengajukan Penetapan Pengadilan atas dikeluarkannya Surat Keputusan Walikota Samarinda Nomor :: 888/3469/300.04,Memberhentikan Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil , atas nama Drs. H. MAKMUN ANDI NUHUNG,  NIP : 196107151992121001  Pangkat/Gol.ruang : Pembina Utama Muda /(IV/c`),Jabatan : Pelaksana Unit Kerja Sekretariat Daerah Kota Samarinda  Instansi;  Pemerintah Kota Samarinda,   Terhitung   Pebruari 2017,  tertanggal  25 September 2018

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak